by 6
Pelaksanaan kegiatan pembinaan administrasi pemerintahan desa merupakan salah satu agenda rutin yang dilaksanakan oleh Kecamatan Leles dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran desa. Pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026, kegiatan ini difokuskan pada evaluasi dan pendampingan terkait realisasi pelaksanaan kegiatan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).